kelewat batas ??
Pada 2008, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis hasil survey yang menyebut bahwa 63 persen remaja usia SMP dan SMA pada 33 provinsi di Indonesia pernah melakukan hubungan seks, bahwa 21 persen di antaranya sudah melakukan aborsi. Angka ini naik dari survey yang sama pada 2006 dimana jumlahnya berkisar 45 – 44 persen.
Dalam rilis resmi BKKBN, beberapa faktor pendorong perilaku ini di antaranya pengaruh liberalisme dan pergaulan bebas, kemudian faktor lingkungan dan keluarga, serta pengaruh perkembangan media massa (cetak, elektronik, dan internet). Padahal perilaku ini membawa remaja sekarang rentang terhadap gangguan kesehatan seperti penyakit HIV/AID, penggunaan narkoba, serta penyakit lainnya.
Potret umum perilaku remaja usia pelajar di Malang dan sekitarnya terhadap hubungan seksual, bisa dibilang tidak jauh dengan hasil survey BKKBN tersebut. Meski tidak sampai pada persentase pasti, secara acak KORAN PENDIDIKAN melihat bahwa tidak sedikit pelajar yang pernah berhubungan seksual. Salah satunya seperti dituturkan Fira (19), bukan nama sebenarnya, alumnus sebuah SMK di Jalan Veteran Kota Malang.
Fira sudah melakukan hubungan seks dengan teman cowoknya pada usia 16 tahun saat duduk di kelas X. Saat itu cewek kelahiran Surabaya ini dalam pengaruh alkohol usai minum bersama teman cowoknya. “Gaya pacaran kami memang sering kelewat batas sampai akhirnya dalam pengaruh alkohol itu kami melakukan hubungan seksual,” tutur Fira yang kini bekerja pada satu perusahaan di Pasuruan ini.
Faktor yang kurang lebih sama (gaya pacaran yang kelewat batas-red) juga membuat Lody (18) seorang siswi SMK kelas XII di Kota Malang, nekad melepas keperawanannya. “Abisnya udah gak tahan. Awalnya kissing, terus necking, lalu petting. Ya udah sekalian saja,” ujar cewek kelahiran Malang dan rumahnya tidak jauh dari sekolah ini.
0 comments:
Post a Comment